PT Perikanan Nusantara
PT. Perikanan Nusantara (Persero) dibentuk berdasarkan PP No. 21 Tahun 1998, dari hasil penggabungan 4 (empat) BUMN Perikanan yaitu : yang ditetapkan melalui RUPS Luar Biasa pada tanggal 27 Oktober 2005.
Percetakan Negara Republik Indonesia telah berdiri sejak zaman pemerintahan Belanda pada tahun 1809
dengan nama "Lands Drukkerij". Seperti halnya dinegara-negara lain
maksud didirikannnya Perum Percetakan Negara (Government Printing
Office) adalah untuk mencetak dokumen negara yang pada waktu itu tugas
adalah mencetak "State Gazette". Di Indonesia State Gazette disebut
Berita Negara dan Lembaran Negara beserta tambahannya. Hampir semua
Negara mempunyai institusi pencetakan negara yang tugas utamanya adalah
mencetak dokumen negara khususnya Berita Negara. Pada awal kemerdekaan
Republik Indonesia Perum Percetakan Negara mendapatkan tugas antara lain
untuk mencetak ORI (Uang Republik Indonesia), dan mendapatkan tugas
untuk melaksanakan pembuatan Berira Negara (State Gazeete) Republik
Indonesia yang pertama kalinya dan sekarang disebut dengan nama Berita
Negara. Dalam perjalanannya hidup perusahaan ini selalu mengikuti
sejarah bangsa Indonesia. Sedangkan Pencetakan Uang sekarang dilakukan
oleh Perum Peruri. Sebelum namanya berubah menjadi Percetakan Negara
Republik Indonesia (1950), Perum PNRI ini telah mengalami beberapa kali
perubahan nama. Pada tahun 1942 namanya adalah "Gunseikanbu Inatsu
Koja(GIK). Kemudian pada tahun 1945 berubah menjadi Percetakan Republik
Indinesia (PRI). Melalui sebuah Peraturan Pemerintah NO.46 Tahun 1991,
PNRI menjadi sebuah Perusahaan Umum (Perum) milik negara, yang mengemban
fungsi, baik sebagai pendukung pembangunan nasional (agent of
development) maupun sebagai unit ekonomi (profit center).
Saat ini berdasarkan Peraturan Pemerintah RI No.133 Tahun 2000 Pasal 7, maksud dan tujuan perusahaan adalah turut serta melaksanakan dan menunjang kebijakan program pemerintah di bidang ekonomi dan pembangunan nasional dengan cara mengadakan usaha di bidang percetakan, dan jasa grafika lainnya serta multimedia.
Perum PNRI tidak hanya dimaksudkan untuk memenuhi kebutuhan barang-barang cetakan yang berisi dokumen resmi negara seperti state gazette dan produk informasi yang dikeluarkan oleh pemerintah. Dan, saat ini sesuai dengan perkembangan pemesaran dan manajemen, Perum PNRI melayani juga produk percetakan umum yang diterima dari BUMN, swasta maupun masyarakat luas pada umumnya.
Produk-produk yang dibuat Perum Percetakan Negara RI diantaranya adalah:
PT. Perikanan Nusantara (Persero) dibentuk berdasarkan PP No. 21 Tahun 1998, dari hasil penggabungan 4 (empat) BUMN Perikanan yaitu : yang ditetapkan melalui RUPS Luar Biasa pada tanggal 27 Oktober 2005.
Penggabungan BUMN Perikanan termasuk perubahan nama dari PT. Usaha
Mina (Persero) hasil penggabungan menjadi PT. Perikanan Nusantara
(Persero) disetujui dengan akta penggabungan No. 8 dan 9 tanggal 8 Mei
2006 yang dibuat di hadapan Notaris Muhammad Hanafi, SH di Jakarta.
Penggabungan berlaku efektif sejak tanggal 9 Juni 2006 yaitu sejak
disetujuinya Anggaran Dasar PT. Perikanan Nusantara (Persero) sesuai
Keputusan Menteri Hukum dan HAM No. C=16842.HT.01.04. Tahun 2006 tanggal
9 Juni 2006.
PT
Perikanan Nusantara (Persero) dibentuk berdasarkan Peraturan
Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 1998 dan merupakan hasil penggabungan
dari empat BUMN yang bergerak di bidang perikanan, yaitu PT
Usaha Mina (Persero), PT Perikani (Persero), PT Tirta Raya Mina
(Persero), dan PT Perikanan Samodra Besar (Persero). Penggabungan
tersebut dilakukan melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Luar Biasa
pada tanggal 27 Oktober 2005 dan dinyatakan dalam Akte Notaris Nomor 8
dan Nomor 9 tanggal 8 Mei 2006 yang dibuat dihadapan Notaris Muhammad
Hanafi, SH di Jakarta. Perusahaan telah terdaftar secara resmi sejak
keluarnya Keputusan Menteri Hukum dan HAM Nomor
C-16842.HT.01.04. Tahun 2006 tanggal 9 Juni 2006.
Kompleksitas permasalahan empat Badan
Usaha Milik Negara (BUMN) Perikanan sebelumnya merupakan suatu
pembelajaran yang sangat berharga untuk tidak terulang kembali bagi PT
Perikanan Nusantara (Persero) saat ini maupun yang akan datang.
Kegagalan perusahaan pada dasarnya terjadi karena “Mismanagement”
dalam pengelolaan aset (tangible & intangible aset) termasuk sumber
daya manusia (SDM) dan liabilitas (kewajiban/hutang). Disadari pula,
adanya kelemahan dan permasalahan saat proses maupun pasca penggabungan
menjadi PT Perikanan Nusantara (Persero), merupakan kendala dalam
penyehatan perusahaan.
Oleh karenanya telah menjadi fokus dan
tantangan bagi manajemen untuk melaksanakan restrukturisasi internal
sebagaimana diamanatkan dalam Undang Undang No.19 Tahun 2003. Upaya ini
telah dimulai dengan program “Peta Navigasi I” pada periode Juli 2007 –
Juli 2012 yang bertujuan untuk menyehatkan perusahaan agar dapat
beroperasi secara efisien, transparan dan profesional. Adapun lingkup
program restrukturisasi internal tersebut meliputi:
a) Finance, mengatasi defisiensi modal dan menghasilkan struktur keuangan yang sehat dan wajar
b) Operation, meningkatkan daya guna dan
hasil guna sumber daya yang ada melalui revitalisasi asets serta
akselerasi pertumbuhan bisnis.
c) Internal Control System (Organisasi,
Sistem dan Prosedur, Sistem Informasi Manajemen, Akuntansi, Control)
untuk memperkuat pengendalian, pertumbuhan yang transparan, akuntabel
dan responsibel.
Sebagai kelanjutan program restrukturisasi sebelumnya dan agar terhindar dari kegagalan serupadengan masa lalu maka sebagai satu satunya BUMN Perikanan
yang ada saat ini dan benar benar tangguh “Transformasi“ dan
“Akselerasi“ merupakan keniscayaan bagi PT. Perikanan Nusantara
(Persero)untuk mencapai pertumbuhan kinerja yang
sehat, wajar dan berkelanjutan (Sustainable Growth). Kedua strategic
planning tersebut akan diikuti dengan program -
program aksi dan merupakan komitmen seluruh pegawai bersama Direksi
yang harus terlaksana secara simultan dan terintegrasi selama periodeJuli
2012 – Juli 2017. Komitmen tersebut dituangkan dalam Grand Strategy
dengan sebutan PETA NAVIGASI II PT. Perikanan Nusantara (Persero).
Perum Percetakan Negara Republik Indonesia
Saat ini berdasarkan Peraturan Pemerintah RI No.133 Tahun 2000 Pasal 7, maksud dan tujuan perusahaan adalah turut serta melaksanakan dan menunjang kebijakan program pemerintah di bidang ekonomi dan pembangunan nasional dengan cara mengadakan usaha di bidang percetakan, dan jasa grafika lainnya serta multimedia.
Perum PNRI tidak hanya dimaksudkan untuk memenuhi kebutuhan barang-barang cetakan yang berisi dokumen resmi negara seperti state gazette dan produk informasi yang dikeluarkan oleh pemerintah. Dan, saat ini sesuai dengan perkembangan pemesaran dan manajemen, Perum PNRI melayani juga produk percetakan umum yang diterima dari BUMN, swasta maupun masyarakat luas pada umumnya.
- Berita Negara
- Tambahan Berita Negara
- Buku-buku peraturan, baik departemen maupun non departemen
- Lembaran Negara
- Tambahan Lembaran Negara
- Surat suara pemilu
- Formulir sensus
- Naskah soal ujian
- Laporan-laporan Lembaga Tertinggi/Tinggi Negara
- Dokumen Kependudukan seperti KTP, Kartu Keluarga
- Buku Raport
- Buku Kitab Peraturan Perundang Undangan RI 1946 s.d 2004
- Lagu Koleksi Lokananta
sumber : https://id.wikipedia.org