PT dan PERUM di Indonesia

08.44

PT Perikanan Nusantara

PT. Perikanan Nusantara (Persero) dibentuk berdasarkan PP No. 21 Tahun 1998, dari hasil penggabungan 4 (empat) BUMN Perikanan yaitu : yang ditetapkan melalui RUPS Luar Biasa pada tanggal 27 Oktober 2005.

Penggabungan BUMN Perikanan termasuk perubahan nama dari PT. Usaha Mina (Persero) hasil penggabungan menjadi PT. Perikanan Nusantara (Persero) disetujui dengan akta penggabungan No. 8 dan 9 tanggal 8 Mei 2006 yang dibuat di hadapan Notaris Muhammad Hanafi, SH di Jakarta. Penggabungan berlaku efektif sejak tanggal 9 Juni 2006 yaitu sejak disetujuinya Anggaran Dasar PT. Perikanan Nusantara (Persero) sesuai Keputusan Menteri Hukum dan HAM No. C=16842.HT.01.04. Tahun 2006 tanggal 9 Juni 2006.

PT Perikanan Nusantara (Persero) dibentuk berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 1998 dan merupakan hasil penggabungan  dari  empat  BUMN   yang   bergerak   di   bidang perikanan, yaitu PT Usaha Mina (Persero), PT Perikani (Persero),   PT Tirta Raya Mina (Persero), dan PT Perikanan Samodra Besar (Persero). Penggabungan tersebut dilakukan melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Luar Biasa pada tanggal 27 Oktober 2005 dan dinyatakan dalam Akte Notaris Nomor 8 dan Nomor 9 tanggal 8 Mei 2006 yang dibuat dihadapan Notaris Muhammad Hanafi, SH di Jakarta. Perusahaan telah terdaftar secara resmi sejak keluarnya Keputusan Menteri Hukum dan HAM Nomor C-16842.HT.01.04. Tahun 2006 tanggal 9 Juni 2006.
Kompleksitas permasalahan empat Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Perikanan sebelumnya merupakan suatu pembelajaran yang sangat berharga untuk tidak terulang kembali bagi PT Perikanan Nusantara (Persero) saat ini maupun yang akan datang. Kegagalan perusahaan  pada dasarnya terjadi karena  “Mismanagement” dalam pengelolaan aset (tangible & intangible aset) termasuk sumber daya manusia (SDM) dan liabilitas (kewajiban/hutang). Disadari pula, adanya kelemahan dan permasalahan saat proses maupun pasca penggabungan menjadi PT Perikanan Nusantara (Persero), merupakan kendala dalam penyehatan perusahaan. 
Oleh karenanya telah menjadi fokus dan tantangan bagi manajemen untuk melaksanakan restrukturisasi internal sebagaimana diamanatkan dalam Undang Undang No.19 Tahun 2003. Upaya ini telah dimulai dengan program “Peta Navigasi I” pada periode Juli 2007 – Juli 2012 yang bertujuan untuk menyehatkan perusahaan agar dapat beroperasi secara efisien, transparan dan profesional. Adapun lingkup program restrukturisasi internal tersebut meliputi: 
a)    Finance, mengatasi defisiensi modal dan menghasilkan struktur keuangan yang sehat dan wajar
b) Operation, meningkatkan daya guna dan hasil guna sumber daya yang ada melalui revitalisasi  asets serta akselerasi           pertumbuhan bisnis.
c)  Internal Control System (Organisasi, Sistem dan Prosedur, Sistem Informasi Manajemen, Akuntansi, Control) untuk memperkuat    pengendalian, pertumbuhan yang transparan, akuntabel dan responsibel.
Sebagai kelanjutan program restrukturisasi sebelumnya dan agar terhindar dari kegagalan serupadengan masa lalu maka sebagai satu satunya BUMN Perikanan yang ada saat ini dan benar benar tangguh “Transformasi“ dan “Akselerasi“ merupakan keniscayaan bagi   PT. Perikanan Nusantara (Persero)untuk mencapai pertumbuhan kinerja yang sehat, wajar dan berkelanjutan (Sustainable Growth). Kedua strategic planning tersebut akan diikuti dengan program - program aksi dan merupakan komitmen seluruh pegawai bersama Direksi yang  harus terlaksana secara simultan dan terintegrasi selama periodeJuli 2012 – Juli 2017. Komitmen tersebut dituangkan dalam Grand Strategy dengan sebutan PETA NAVIGASI II  PT. Perikanan Nusantara (Persero).

Perum Percetakan Negara Republik Indonesia

Percetakan Negara Republik Indonesia telah berdiri sejak zaman pemerintahan Belanda pada tahun 1809 dengan nama "Lands Drukkerij". Seperti halnya dinegara-negara lain maksud didirikannnya Perum Percetakan Negara (Government Printing Office) adalah untuk mencetak dokumen negara yang pada waktu itu tugas adalah mencetak "State Gazette". Di Indonesia State Gazette disebut Berita Negara dan Lembaran Negara beserta tambahannya. Hampir semua Negara mempunyai institusi pencetakan negara yang tugas utamanya adalah mencetak dokumen negara khususnya Berita Negara. Pada awal kemerdekaan Republik Indonesia Perum Percetakan Negara mendapatkan tugas antara lain untuk mencetak ORI (Uang Republik Indonesia), dan mendapatkan tugas untuk melaksanakan pembuatan Berira Negara (State Gazeete) Republik Indonesia yang pertama kalinya dan sekarang disebut dengan nama Berita Negara. Dalam perjalanannya hidup perusahaan ini selalu mengikuti sejarah bangsa Indonesia. Sedangkan Pencetakan Uang sekarang dilakukan oleh Perum Peruri. Sebelum namanya berubah menjadi Percetakan Negara Republik Indonesia (1950), Perum PNRI ini telah mengalami beberapa kali perubahan nama. Pada tahun 1942 namanya adalah "Gunseikanbu Inatsu Koja(GIK). Kemudian pada tahun 1945 berubah menjadi Percetakan Republik Indinesia (PRI). Melalui sebuah Peraturan Pemerintah NO.46 Tahun 1991, PNRI menjadi sebuah Perusahaan Umum (Perum) milik negara, yang mengemban fungsi, baik sebagai pendukung pembangunan nasional (agent of development) maupun sebagai unit ekonomi (profit center).
Saat ini berdasarkan Peraturan Pemerintah RI No.133 Tahun 2000 Pasal 7, maksud dan tujuan perusahaan adalah turut serta melaksanakan dan menunjang kebijakan program pemerintah di bidang ekonomi dan pembangunan nasional dengan cara mengadakan usaha di bidang percetakan, dan jasa grafika lainnya serta multimedia.
Perum PNRI tidak hanya dimaksudkan untuk memenuhi kebutuhan barang-barang cetakan yang berisi dokumen resmi negara seperti state gazette dan produk informasi yang dikeluarkan oleh pemerintah. Dan, saat ini sesuai dengan perkembangan pemesaran dan manajemen, Perum PNRI melayani juga produk percetakan umum yang diterima dari BUMN, swasta maupun masyarakat luas pada umumnya.


Produk-produk yang dibuat Perum Percetakan Negara RI diantaranya adalah:
  • Berita Negara
  • Tambahan Berita Negara
  • Buku-buku peraturan, baik departemen maupun non departemen
  • Lembaran Negara
  • Tambahan Lembaran Negara
  • Surat suara pemilu
  • Formulir sensus
  • Naskah soal ujian
  • Laporan-laporan Lembaga Tertinggi/Tinggi Negara
  • Dokumen Kependudukan seperti KTP, Kartu Keluarga
  • Buku Raport
  • Buku Kitab Peraturan Perundang Undangan RI 1946 s.d 2004
  • Lagu Koleksi Lokananta
 sumber : https://id.wikipedia.org

You Might Also Like

2 komentar

Popular Posts